Ambon - Parsitipasi Interes (PI) 10 persen pengelolaan Blok Masela, sampai saat ini ternyata belum ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), padahal Blok Masela sendiri rencanaya akan mulai beroperasi pada tahun 2016 mendatang.
“PI 10 Persen Blok Masela ini sampai sekarang belum ditandatangani oleh Menteri ESDM, oleh karena itu kita harus serius, ada apa sampai ini belum ditandatangani, ini hak kita,” tandas Ketua Komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang III tahun 2010/2011, dan pembukaan masa sidang I tahun 2011/2012 yang berlangsung diruang rapat utama DPRD Maluku, Rabu (28/9).
Untuk memperjuangkan PI 10 persen Blok Masela, DPRD dan pemrprov, harus bersama-sama, jangan DPRD dan pemprov jalan sendiri, akibatnya PI 10 persen tersebut sampai sekarang belum juga ditandatangani oleh menteri.
“Jika Blok Masela ini beroperasi, maka akan memberikan pemasukan untuk daerah sekitar Rp 2 trilyun. Bayangkan, dengan jumlah ini akan mengeluarkan Maluku dari kemiskinan, yang menurut BPS menempati urutan ke tiga termiskin di Indonesia,” cetusnya.
Senada dengan Rahakbauw, Lutfi Sanaky juga mengatakan hal yang sama, menurutnya PI 10 persen Blok Masela merupakan hak Maluku, dan harus diberikan oleh pemerintah pusat. Evert Kermite juga mengungkapkan hal yang sama, bahkan Kermite meminta kepada pemerintah juga serius dalam menyikapi hal tersebut, apalagi dengan adanya pergantian sejumlah menteri nantinya, ditakutkan proses ini akan semakin sulit, jika menteri ESDM diganti .
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Maluku, M Fatany Sohulilauw mengaku, pada bulan Desember 2010 lalu, dirinya bersama Gubernur Karel Albert Ralahalu, menemui Ketua DPR RI Marzuki Ali di Jakarta bersama dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung dan meminta kepada mereka untuk menghadirkan Menteri ESDM.
“Namun sayangnya Menteri ESDM tidak dapat hadir, kemudian dari hasi komunikasi Menteri ESDM menyanggupi akan menandatanganinya pada bulan Januari 2011, namun sampai saat ini hal tersebut tidak teralisasi,” ungkap Sohilauw. (S-30)
“PI 10 Persen Blok Masela ini sampai sekarang belum ditandatangani oleh Menteri ESDM, oleh karena itu kita harus serius, ada apa sampai ini belum ditandatangani, ini hak kita,” tandas Ketua Komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang III tahun 2010/2011, dan pembukaan masa sidang I tahun 2011/2012 yang berlangsung diruang rapat utama DPRD Maluku, Rabu (28/9).
Untuk memperjuangkan PI 10 persen Blok Masela, DPRD dan pemrprov, harus bersama-sama, jangan DPRD dan pemprov jalan sendiri, akibatnya PI 10 persen tersebut sampai sekarang belum juga ditandatangani oleh menteri.
“Jika Blok Masela ini beroperasi, maka akan memberikan pemasukan untuk daerah sekitar Rp 2 trilyun. Bayangkan, dengan jumlah ini akan mengeluarkan Maluku dari kemiskinan, yang menurut BPS menempati urutan ke tiga termiskin di Indonesia,” cetusnya.
Senada dengan Rahakbauw, Lutfi Sanaky juga mengatakan hal yang sama, menurutnya PI 10 persen Blok Masela merupakan hak Maluku, dan harus diberikan oleh pemerintah pusat. Evert Kermite juga mengungkapkan hal yang sama, bahkan Kermite meminta kepada pemerintah juga serius dalam menyikapi hal tersebut, apalagi dengan adanya pergantian sejumlah menteri nantinya, ditakutkan proses ini akan semakin sulit, jika menteri ESDM diganti .
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Maluku, M Fatany Sohulilauw mengaku, pada bulan Desember 2010 lalu, dirinya bersama Gubernur Karel Albert Ralahalu, menemui Ketua DPR RI Marzuki Ali di Jakarta bersama dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung dan meminta kepada mereka untuk menghadirkan Menteri ESDM.
“Namun sayangnya Menteri ESDM tidak dapat hadir, kemudian dari hasi komunikasi Menteri ESDM menyanggupi akan menandatanganinya pada bulan Januari 2011, namun sampai saat ini hal tersebut tidak teralisasi,” ungkap Sohilauw. (S-30)
20.45 | 0
komentar