Bank Maluku Ajukan Ranperda Penyetoran Modal Usaha

Written By Ambononline.com on Kamis, 21 April 2011 | 20.16

PT Bank Maluku telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal usaha yang disetor pemerintah daerah setiap tahun ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Rancangannya telah kami susun bersama pihak Universitas Pattimura Ambon dan telah diserahkan ke Biro Hukum Setda Maluku untuk digodok dan nantinya dilanjutkan ke DPRD pembahasan lebih lanjut,” kata Dirut PT. BM, Dirk Soplanit dalam rapat kerja dengan komisi C DPRD Maluku di Ambon, Rabu.
Pengusulan Ranperda ini dimaksudkan agar setiap tahun nanti penyetoran modal bukan lagi dibicarakan berapa besar, tapi sudah ditetapkan persentasenya dalam Perda, tergantung kekuatan APBD sampai sejauh mana.
Menurut Soplanit, diharapkan kalau Maluku bisa melakukan terobosan seperti ini, bisa sebarkan ke Provinsi Maluku Utara dan seluruh kabupaten/kota, sehingga penyetoran modal tidak dinegosiasikan lagi setiap tahun tapi sudah ditetapkan dalam Perda.
Kondisi PT BM dalam perkembangannya semakin baik dan mendapatkan laba tahun kemarin Rp90 miliar lebih, sehingga lewat kinerja ini semakin dipercaya Pempus lewat Kementerian Koperasi dan UKM maupun Menko Perekonoman.
Sebab dari 26 Bank Pembangunan Daerah yang diseleksi untuk bisa menyalurkan KUR, kita termasuk salah satu dari 13 BPD yang direkomendasi untuk menambah KUR yang sudah disalurkan beberapa bank pemerintah.
“Kita juga sudah memasuki tahun kedua sebagai bank yang dipercayakan Departemen Keuangan menyalurkan dana APBD dan APBN hingga 2012,” katanya.
Selama tahun 2010, KUR yang disalurkan sesuai jatah dari Kementerian Koperasi UKM senilai Rp15 miliar, tapi realisasinya Rp15,3 miliar, dan prestasi ini membuat PT BM diminta lagi menambah alokasi dana KUR 2011 antara Rp20-Rp25 miliar.
“Kami optimis permintaan ini bisa terealsiasi, karena baru sampai bulan April sudah tersalur Rp6 miliar sehingga tersisa delapan bulan ke depan bisa mencapai target penyalurannya,” katanya.

20.16 | 0 komentar

Akhir 2011, Listrik di Namrole dan Kisar Nyala 24 Jam

Ambon - PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara menargetkan pada akhir tahun 2011 mendatang, listrik di seluruh ibukota kabupaten/kota di Provinsi Maluku akan menyala selama 24 jam/hari.
"Saat ini dari seluruh ibukota kabupaten/kota di Provinsi Maluku ternyata di Namrole (ibukota Kabupaten Buru Selatan) dan Kisar (ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya) ternyata masih nyala 12 jam/hari, sehingga kita targetkan paling lambat akhir tahun ini kedua kota tersebut sudah bisa nyala 24 jam/hari," jelas General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, I Nyoman S Astawa kepada wartawan di Ambon, Rabu (20/4).
Pejabat Bupati Buru Selatan (Bursel), M. Saleh Thio menurutnya, sudah meminta bantuan PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk meningkatkan pelayanan, sehingga listrik di Kota Namrole bisa nyala 24 jam.
"Saya memang sudah janji untuk menyanggupinya, namun kita saat ini masih terkendala kemampuan pasokan listrik untuk Namrole yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Wamsisi apalagi kapasitas tanki bahan bakar di PLTD tersebut hanya sebesar 20 ton," ungkapnya.
Dikatakan, jika pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel menginginkan di Kota Namrole listrik nyala 24 jam, maka paling tidak pasokan bahan bakar harus dilakukan 20 hari sekali karena kapasitas tanki bahan bakar yang ada hanya mampu menggerakan generator selama 20 hari. "Ini juga menjadi kendala karena transporter bahan bakar PLN tidak mampu pasokan di bawah 30 hari sekali. Solusinya kita akan bangun lagi PLTD di Namrole dalam tahun ini serta membangun tanki bahan bakar berkapasitas 50 ton," katanya.
Ke depan, menurut Nyoman, PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Waitina berkapasitas 4 x 3 MW yang akan mulai dibangun pada tahun 2013.
Khusus di Kisar, ibukota Kabupaten MBD, jelas Nyoman, telah dibangun tanki bahan bakar berkapasitas 50 ton untuk mendukung operasional PLTD setempat, namun sampai saat ini belum ditera. "Jadi akhirnya belum dapat dimanfaatkan karena bisa saja terjadi perbedaan pendapat menyangkut jumlah pasokan bahan bakar dengan transporter. Jika nantinya tanki tersebut sudah dapat dimanfaatkan maka listrik di Kisar akan nyala selama 24 jam/hari," jelasnya,
Rasio Elektrifikasi
Nyoman pada kesempatan tersebut, juga memaparkan Rasio Elektrifikasi (RE) hingga Maret 2011 tercatat sebesar 59,78 persen.
"Hingga Maret 2011, RE di Provinsi Maluku tercatat sebesar 59,78 persen karena dari jumlah rumah tangga sebanyak 327.223 ternyata yang telah menjadi pelanggan rumah tangga sebanyak 195.604," jelasnya.
Dikatakan, di antara 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Kota Ambon tercatat memiliki RE tertinggi, yaitu mencapai 98,51 persen, disusul Kota Tual 93,60; Kabupaten Buru Selatan 78,34; Kabupaten Pulau Buru 67,15; Kabupaten Maluku Tenggara 60,02; Kabupaten Seram Bagian Timur 57,92; Kabupaten Maluku Tengah 42,02 persen; Kabupaten Maluku Barat Daya 38,82; Kabupaten Maluku Tenggara Barat 38,79; Kabupaten Seram Bagian Barat 37,40 dan Kabupaten Kepulauan Aru 27,51.
"Kita menargetkan di akhir tahun 2011 ini, RE Provinsi Maluku dapat mencapai diatas 60 persen," katanya. (S-12)

20.15 | 0 komentar

Calon Sulit Menang Satu Putaran

Written By Ambononline.com on Jumat, 18 Maret 2011 | 00.47


Ambon: Pemilihan Wali Kota Ambon medio Mei 2011 mendatang diprediksi berlangsung dua putaran. Kekuatan basis massa yang hampir merata membuka lebar peluang masing-masing calon yang dipastikan akan lolos bertarung dalam bursa pemilihan nanti. Demikian pendapat Guru besar Fisip, Unpatti Tony Pariela.
Meski masih dalam tahapan verifikasi, ia memperkirakan perebutan suara akan berlangsung ketat, dan akan menyulitkan calon untuk memperoleh suara mayoritas untuk menang dalam satu putaran. “Saya kira dua putaran. Itu yang rasional. Sampai saat ini peluang pasangan berimbang. Tinggal masing-masing calon berjuang untuk memperbesar peluang. Modal dasar, tentu dimiliki tiap calon,’’kata Pariela. Saat ini, ada Sembilan pasangan mendaftar di KPU Kota Ambon.
Mereka adalah, Hesina Johana Huliselan-Macfud Waliulu (Demokrat, Hanura, Karya Perjuangan, PDK, dan PKPI), Richard Louhenapessy-Sam Latuconsina (Golkar, PPP, PBR, Gerindra dan PDS), Olivia Latuconsina-Andre Hehanussa (PKS, PAN dan PBB), Lukas Wattimury-Hero Drachman (PDIP. Kedaulatan dan PPPI) Paulus Kastanya-La Hamsidi (parpol non seat), Ramly Faud-Stamford Puturuhu (Parpol non seat), Abraham Pakel-Saidin Ernas Perseorangan), Daniel Palapia-La Suryadi (perseorangan), dan Feri Wattimury-Awath Ternate (perseorangan).
Dia memperkirakan dari hasil verifikasi KPU, satu atau dua pasangan bakal calon akan digugurkan karena kendala administrasi pencalonan. “Yang lolos tinggal bagaimana memperbesar peluang. Sampai saat ini memang masih jauh untuk memprediksi siapa yang kuat dan siapa yang menang. Kalau sembilan pasangan lolos, distribusi suara menyebar kemana-mana. Kecuali ada pasangan yang cukup kuat sehingga ada konsentrasi suara mengarah pada yang bersangkutan,’’ terang dia.
Masyarakat akan merespon pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Ambon setelah ada penetapan KPU soal verifikasi administrasi.’’Mungkin saja belum waktunya publik merespon terhadap dinamika politik. Setelah verifikasi, ada kepastian siapa pasangan yang resmi menjadi peserta pemilihan Wali kota, dinamika akan semakin ramai,’’kata Pariela. (Sumber: Ameks)
00.47 | 0 komentar

‘KASIH' Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Written By Ambononline.com on Kamis, 17 Maret 2011 | 09.05

Ambon - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Polly Kastanya-La Hamsidi (KASIH), Selasa (15/3), menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy.
Pantauan Siwalima di RSUD Haulussy, pasangan ini tiba tepat pukul 12.00 WIT didampingi oleh tim suksesnya, kemudian diarahkan oleh tim dokter untuk langsung melakukan pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan mata.
Setelah selesai pemeriksaan mata, pasangan ini kemudian diarahkan menuju ruang radiologi guna menjalani rontgen dada dan dilanjutkan dengan pemeriksaan status neurologi atau syaraf.
Sekitar pukul 13.30 WIT pesangan ini selesai melakukan pemeriksaan kesehatan dan beranjak meninggalkan RSUD Haulussy dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan hari ini, Rabu (16/7).
Selain pasangan KASIH yang datang menjalani pemeriksaan, namun juga pasangan lainnya yakni, H J Huliselan-Machfud Walaiulu (SELALU), Daniel Palapia-La Suriadi (DAYA), Lucky Wattimury-Hero Drachman (PATTIMURA) dan Olivia Latuconsina-Andre Hehanusa (LATUNUSA). Pemeriksaan kesehatan keempat pasangan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang belum selesai pada hari sebelumnya.
Sekretaris tim pemeriksa kesehatan pada RSUD dr M Haulussy Jongky Mayaut, kepada Siwalima mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan oleh KPU Kota Ambon pada hari ini, adalah pasangan SELALU, LATUNUSA, PATTIMURA, DAYA dan KASIH, sementara pasangan yang belum selesai dan mesti dilanjutkan pemeriksaan akan dilajutkan pada hari ini (Rabu-red).
"Untuk pasangan yang masih melanjutkan pemeriksaan antara lain KASIH dan DAYA, sementara untuk PATTIMURA dan LATUNUSA pemeriksaan lanjutan hanya dilakukan bagi wakil-wakilnya saja, yakni Hero Drachman dan Andre Hehanusa," Jelas Mayaut.
Dikatakan, selain akan melanjutkan tahapan-tahapan pemeriksaan setiap calon juga akan mendengar kesimpulan dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan.
Menyoal tentang kelanjutan pemeriksaan untuk pasangan calkada yang dijadwalkan dari tanggal 14-15 Maret tersebut apakah tidak menggangu pasangan yang memiliki jadwal pemeriksaan pada 16-17 Maret, Mayaut mengatakan untuk hal itu tidak ada masalah pasalnya pemeriksaan kepada pasangan calkada yang telah dilakukan awal tidak akan menggangu proses bagi calkada yang baru akan melakukan pemeriksaan. (S-34)

Sumber: Siwalimanews.com
09.05 | 0 komentar

Bakal Calon Walikota-Wawali Daftar Ke KPU Kota Ambon


AMBON, Sebanyak sembilan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) periode 2011-2016 telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ambon untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) setempat, yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Mei mendatang.
Menurut data yang dihimpun di Kantor KPU Kota Ambon, Kamis (24/2) pagi, tercatat sembilan pasangan itu terdaftar sebelum tenggat waktu penutupan pada Rabu (23/2) tengah malam, pukul 24.00 WIT.
Dari sembilan pasangan tersebut, empat pasangan diantaranya diusung koalisi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Ambon, tiga pasangan lewat jalur independen, dan dua lainnya melalui dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Ambon.
Empat pasangan yang diusung koalisi partai politik adalah Richard Louhenapessy, SH- MAS Latuconsina,ST,MT (PAPARISA), dr.H.J. Huliselan/T, M.Kes-Machfud Waliulu (SELALU), Dra.Olivia Latuconsina, MP-Andre Hehanussa (LATUNUSA) dan Lukcy Watimurry-Hero Abdul Drachman.
Pasangan yang melalui jalur independen adalah Abraham Pakel-Saidin Ernas, Daniel Palapia-La Suriadi dan Ferry Wattimury-Awath Ternate (WATE). Sedangkan pasangan dari jalur partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Ambon adalah Ramly Faud-Johny Stamford Pattiruhu, SH (RASTA) dan Polly Kastanya-La Hamsidi (KASIH)
Ketua KPU Kota Ambon, M.Kainama mengatakan, setelah pihaknya menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wawali maka, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi terhadap berkas para pasangan bakal calon hingga 15 Maret 2011. Dan jika berkas itu masih terdapat kekurangan maka pihaknya akan mengembalikan untuk dilengkapi pada 15-26 Maret mendatang
“Kami juga perlu mengklarifikasi partai politik pengusung ke KPU Pusat maupun Kementerian Hukum dan HAM agar tidak bermasalah saat penetapan calon walikota dan wawali dijadwalkan pada 29 Maret 2011,” katanya.
Kainama yang sedang berada di Jakarta untuk tugas ke KPU Pusat serta Kementerian Hukum dan HAM menegaskan KPU Kota Ambon bekerja sesuai kewenangan serta menjamin tidak ada intervensi dari siapa pun.
“KPU berusaha bekerja secara transparan agar pasangan yang mendaftar, partai politik pengusung maupun komponen bangsa lainnya bisa melakukan pengawasan hingga penetapan calon pada 31 Maret 2011,” pungkasnya. (*)

Sumber: ambon.go.id
09.04 | 0 komentar

09.02 | 0 komentar

09.02 | 0 komentar

Berita lain