PLN akan Terapkan Sistem Pembayaran PPOB

Written By Ambononline.com on Kamis, 21 April 2011 | 20.18

PT Persero PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara akan menerapkan sistem pembayaran Payment Point Online Bank (PPOB) yang rencananya mulai berlaku pada Oktober 2011.
“Jadi saling terhubung antara pihak bank sebagai lembaga keuangan dengan pihak PLN atau pihak lainnya,” kata General Manager PT Persero PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, I.Nyoman Astawa di Ambon, Rabu.
Astawa menjelaskan dengan adanya sistem ini pihak bank yang nantinya menjual rekening dengan mitranya termasuk di bank itu sendiri, maupun kepada pengusaha warung, koperasi, dan pribadi yang menjadi tempat pembayaran dari bank tersebut.
“Jadi masing-masing mitra harus menaruh uang di bank terlebih dahulu, misalnya yang bersangkutan menyetor uang di bank sebesar Rp3 juta maka dia sudah bisa melayani pembayaran rekening listrik hingga total Rp3 juta, itu berarti pegawai PLN tidak lagi menahan biaya rekening pelanggan karena pembayarannya sudah dilakukan melalui PPOB,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembayaran rekening listrik melalui cara tersebut, pelanggan hanya membayar biaya tambahan sebesar Rp1.600 untuk biaya administrasi, di mana pembagiannya Rp600 menjadi milik bank sedangkan Rp1.000 menjadi milik masyarakat yang melayani pembayaran listrik dengan sistem ini.
Peluncuran sistem PPOB ini, karena banyak pelanggan yang mengeluh mengenai pelayanan pembayaran rekening listrik, antara lain tempat pembayaran kotor, berdesak-desakan, terjadi antrian, tidak bisa membayar di tempat lain.
Astawa menjelaskan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan Usaha Tidak Sehat (UTS) yang melarang pihak-pihak untuk melakukan kegiatan praktek monopoli.
Karena itu, pengelolaan penerimaan pembayaran tagihan listrik yang hanya diserahkan kepada kepada KUD bertentangan dengan anti monopoli.
“Karena itu tujuan kerja sama ini meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan pembayaran listrik PLN karena pelanggang bisa membayar dimana saja, kapan saja dan dengan cara apa saja antara lain, ATM, mobile banking, atau mitra bank,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita lain