Komisi C Didesak Panggil Direktur KAPET Seram

Written By Ambononline.com on Jumat, 01 Juli 2011 | 23.24

Ambon - Komisi C DPRD Maluku didesak untuk segera memanggil Direktur Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Seram, yang ternyata selama ini tidak berhasil dalam mendatangkan investasi di Maluku selama ini.

“Komisi C harus memanggi Direktur KAPET Seram serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Maluku agar mengetahui dengan jelas sampai sejauhmana kinerja mereka dalam mendatangkan invenstasi di Maluku,” ungkap Direktur Eksekutif Pesona Mandiri, Yahya Salampessy, kepada wartawan di Ambon, Kamis (30/6).

Selama ini, kata Salampessy, pihaknya belum pernah melihat kontribusi yang diberikan oleh KAPET Seram, sehingga harus dievalusi pula oleh DPRD Provinsi Maluku dan mencari solusinya, karena Provinsi Maluku ini memiliki sumber daya alam yang sangat potensial dan siap digarap untuk mendatangkan investasi.

“Jika Komisi C pernah memanggil perusahaan-perusahaan milik daerah seperti PD. Panca Karya, PT. Maluku Energy, PD. Banda Permai, PT. Bank Maluku maupun PT. Dok Wayame, kenapa harus melupakan KAPET Seram padahal KAPET Seram juga mitra kerja yang juga harus dimintakan keterangannya terhadap capaian maupun kendala-kendala yang dihadapi selama ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Gita Wirjawan menilai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Seram ternyata tak berhasil dalam mendatangkan investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita lain